Salah satu orang tua dari anak korban pelecehan tersebut juga sempat dipukul oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Setelah di interogasi dan diamankan, pelaku malah asik bermain handpone dan seolah-olah tidak bersalah atas prilakunya.
Sebelumnya, menurut kepolisan terduga pelaku pelecehan tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Kejadiannya benar di Pondok Aren, di Xchange. Terus dibawa ke kantor (Polres)," ujar Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto kepada wartawan.
Baca Juga: Sesar Baribis Potensi Gempa di Jakarta dan Sekitarnya, BMKG: Terbukti Aktif
Kasus tersebut tidak berlanjut karena dari pihak korban tidak membuat laporan polisi.
Alasannya, lantaran ada surat keterangan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.***