Polres Tangsel Tangkap 8 Pemuda yang Kedapatan Bawa Sarung Berisi Batu Saat SOTR

- 4 April 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi Sahur On The Road atau SOTR
Ilustrasi Sahur On The Road atau SOTR /pixabay/skitterphoto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 8 pemuda ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 3 Maret 2022.

Para pemuda tersebut kedapatan membawa sarung berisi batu saat hendak melakukan sahur on the road (SOTR).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan 8 pemuda tersebut membawa sarung yang ujungnya diikat dengan batu.

Baca Juga: Sebuah Gereja di Medan Diisukan Dibakar Saat Aksi Tawuran, Begini Faktanya

"Semalam di Tangerang Selatan kita tangkap 8 orang menggunakan sarung tapi sarungnya di ujungnya diiket pakai batu, ya kalau bisa sekarang itu anak-anak muda ini bukan sahur di jalan tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid, itu yang menjadi tugas kita sekarang," kata Fadil di Jakarta Timur dikutip SeputarTangsel.Com dari laman metro.polda.go.id pada Senin, 4 Maret 2022.

Fadil juga menyatakan pihaknya melarang keras warga yang mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan.

"Yang saya larang adalah merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan. Dengan cara apa? balap liar, membunyikan mercon yang ujung-ujungnya tawuran," ujarnya.

Baca Juga: Kerap Dijadikan Lokasi Tawuran, Warga Minta JPO Kali Sentiong Dibongkar

Kapolda mengimbau sebaiknya di bulan Ramadhan, terutama anak muda melaksanakan kegiatan positif untuk mengisi bulan suci ini dengan salat malam, tarawih ataupun tadarus.

"Iktikaf ya mulai salat malam, tarawih, tadarus, saya kira tempatnya itu kalau nggak di rumah ya di masjid. Kalau dia menggunakan motor, motornya brong knalpotnya brong tidak pakai pelat tidak pakai helm, pakai bendera mutar-mutar apa itu memuliakan bulan Ramadhan? Apa itu akan beribadah?" ucapnya.

Polda Metro telah melakukan sejumlah upaya supaya anak muda tidak lagi berkeliaran di malam hari.

Baca Juga: Ada PSBB di Tangerang Raya, Tawuran di Tangsel Jalan Terus 2 Tewas

Upaya kemanusiaan itu dilakukan agar anak muda bisa berkumpul bersama keluarga di rumah saat Ramadhan.

"Kita melakukan pelayanan fasilitasi, melakukan operasi kemanusiaan supaya dia ke masjid supaya dia pulang ke rumah, tadarus mengaji sama emaknya, sama bapaknya, sama keluarganya, berkumpul, apalagi masih suasana pandemi Covid-19," pungkas Kapolda.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x