MUI akan bekerja sama dengan Pemkot Tangsel untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, menjaga toleransi beragama agar terpelihara kerukunan, ketentraman hidup dalam bermasyarakat.
Sejalan dengan itu, MUI Tangsel mengharapkan agar Pemkot Tangsel dan Kemenag Tangsel dapat mengeluarkan aturan usaha kepariwisataan dan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat kota Tangsel.
Diingatkan pula bagi para pedagang makanan diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Selama Ramadhan Pemkot Surabaya Tutup Tempat Hiburan Diskotek, Pub dan Karaoke
MUI Tangsel juga menghimbau umat Islam agar membayar zakat fitrah dimulai dari awal Ramadhan melalui Baznas Tangsel atau Unit Pengumpul Zakat.***