Dalam 7 hari pertama, dijelaskan Benyamin, masa PSBB sifatnya masih dalam bentuk sosialisasi dan teguran.
Baca Juga: Yang Asli Tidak Aktif di Medsos, Airin Palsu Menipu di Facebook
Menurut Benyamin, pantauan selama sepekan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkot untuk lebih mempertegas penindakan kepada masyarakat yang tidak patuh.
"Kalau lihat seperti ini, yang seharusnya berakhir pada 1 Mei, kemungkinan PSBB akan kita perpanjang sampai dua minggu ke depan," kata Benyamin kepada wartawan, Rabu 22 April 2020.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Pastikan Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Ditambahkan, Pemkot juga akan segera melakukan evaluasi mengenai sanksi terhadap pelanggar oleh petugas, dalam hal ini Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub.
"Kalau misal anjuran ini belum juga dipatuhi, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar," kata Benyamin.
Pemkot, jelas Benyami, juga mempertimbangkan penambahan lokasi check point di kawasan Pondok Cabe yang berbatasan langsung dengan wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
View this post on InstagramEditor: Sugih Hartanto
Tags
Terkait
Terkini
2 Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah Beserta Keutamaannya
21 Februari 2024, 20:25 WIB Banyak Bikin Aplikasi, Pemkot Tangsel Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
16 Desember 2022, 05:33 WIB Polres Tangsel Mulai Gunakan ETLE Mobile, Pelanggar Lalu Lintas akan Di-capture
6 Desember 2022, 20:45 WIB Jadwal Samsat Keliling Tangsel Hari Ini Senin 24 Oktober 2022, Hadir di Pamulang Square
24 Oktober 2022, 08:50 WIB Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini Senin 24 Oktober 2022, Ada di Sini
24 Oktober 2022, 08:40 WIB