Baca Juga: Rupiah Letoy, Dekati Level Rp 16.000 per Dolar AS
Sebelumnya, Amany juga sudah mengeluarkan surat keputusan untuk memberlakukan sistem pembelajaran daring, pada 16 Maret 2020 hingga 29 Maret.
Hal ini dilakukan dalam upaya meminimalisir pertemuan tatap muka dan mencegah berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak. (*)