Pasutri yang Mengaku Dianiaya Majikan di Bintaro, Melapor ke Polres Tangerang Selatan

- 6 Maret 2020, 08:46 WIB
Rieskiyadi (kanan) saat malaporkan penganiayaan kakak iparnya ke LBH Kharisma, Kota Tangerang.
Rieskiyadi (kanan) saat malaporkan penganiayaan kakak iparnya ke LBH Kharisma, Kota Tangerang. /- Foto: IST

Supendi Hasyim dari LBH Kharisma, kepada Seputar Tangsel, Kamis 5 Maret 2020 mengungkapkan, kliennya sudah keluar dari tempat kerjanya dan langsung melapor ke Polres Tangsel, Kamis petang.

Menurut Supendi, tindakan yang diduga dilakukan oleh LW menjurus kepada perbudakan.

Baca Juga: Shinta Nilai Dinkes Tangsel Cepat Tanggap Soal Corona, Lebih Baik Lagi Jika Pemkot Bikin Crisis Center

"Kami sebagai tim kuasa hukum siap membantu. Kita akan buka itu tempat apa, pekerjaannya apa dan kita akan bantu sesuai (profesi) kita sebagai advokat," tegas Supendi.

Saat melapor ke Polres, kata Supendi, pihak LBH tidk turut mendampingi.

"Namun terkait hak-hak korban sebagai tenaga kerja, sudah pasti tim hukum akan memperjuangkan,"

Cinta, putri Achmad kepada Seputar Tangsel membenarkan, kedua orangtuanya kemarin sudah keluar dari tempat kerjanya.

"Bapak dan ibu sudah keluar dan sudah lapor polisi. Dari polisi juga mendampingi untuk dilakukan visum," jelasnya, Jumat 6 Maret 2020.

Baca Juga: Suka Gelap-gelapan? Mode Gelap WhatsApp Hari Ini Diluncurkan

Menurut Cinta, bukan cuma kedua orangtuanya yang mengalami perlakukan tidak menyenangkan dari majikan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkini

x