SEPUTARTANGSEL.COM - Artis Lucinta Luna ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Selasa 11 Februari 2020.
Bersama Lucinta Luna, polisi mengamankan 3 rekannya di sebuah apartemen di daerah Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan kabar tertangkapnya Lucinta.
"Sudah diamankan dari apartemennya. Masih proses ya," kata Audie.
Baca Juga: Truk Mogok di depan Sekolah Polwan, Pasar Jumat, Jakarta Selatan
Sementara dari akun resmi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya @narkoba_metro diperoleh informasi, dari Lucinta Luna dan teman-temannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 butir pecahan pil diduga ekstasi warna biru, 7 butir Psikotropika jenis Riklona clonazepam dan 5 butir tramadol
Menurut para tersangka, barang itu didapat dari seseorang bernama IF yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Para tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh unit 2 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: HUT ke-27, Kota Tangerang Gelar Great Sale 2020 dengan Diskon 27 Persen