Polsek Pamulang Memastikan, Info Bayi Diculik di Angkot Lebak Bulus - Parung Ternyata Laporan Palsu

- 1 Maret 2020, 10:09 WIB
Pelaku pelaporan palsu bayi yang diculik di angkot Lebak Bulus-Parung tengah diperiksa petugas Polsek Pamulang.
Pelaku pelaporan palsu bayi yang diculik di angkot Lebak Bulus-Parung tengah diperiksa petugas Polsek Pamulang. /- Humas Polsek Pamulang

SEPUTARTANGSEL.COM - Kecurigaan redaksi Seputartangsel.com terhadap info penculikan bayi di angkot Lebak Bulus - Parung terbukti.

Ternyata penculikan itu tak pernah terjadi. Yang terjadi justru adalah peristiwa laporan palsu.

Akun instagram @polsekpamulangpolrestangsel Minggu 1 Maret 2020 pukul 09.00 melaporkan, seorang perempuan bernama Aura Indah Permata yang mengaku sebagai korban telah membuat laporan ke Polsek Pamulang dengan No. LP/84/K/2030/SEKPAM.

"Dalam kasus ini, Bapak AKBP Iman Setiawan sebagai Kapolres Tangerang Selatan, juga telah bertemu langsung dengan pelapor kemarin malam Sabtu tanggal 29/2/2020," tulis @polsekpamulangpolrestangsel.

Baca Juga: Beredar Info Penculikan Bayi di Angkot Lebak Bulus Parung, Masih Ditelusuri Kebenarannya

Dilanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap pelapor dan saksi-saksi, ternyata diketahui pelapor ini telah membuat Laporan Palsu.

"Dalam hal ini diakui oleh pelapor tidak memiliki seorang anak dan laporan yang dilakukan ke Polsek Pamulang adalah tidak benar," tulis @polsekpamulangpolrestangsel.

Melalui Direct Message instagram, admin @polsekpamulangpolrestangsel menegaskan, pelaku pelaporan palsu ini saat ini masih dalam pemeriksaan intensif Tim Reskrim Polsek Pamulang.

Baca Juga: Tangsel Darurat Curanmor, Pencuri Motor di Ciputat Tewas Diamuk Massa yang Marah

"Motifnya masih kita dalami. Nanti Kapolsek akan memberikan keterangan resmi dan lengkap," jelasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dengar telah tersebar luasnya pemberitaan mengenai "PENCULIKAN BAYI ( SEORANG PEREMPUAN ) di Angkutan umum dari lebak bulus arah Parung ( Diturukan di Pondok Cabe ) Toko batu mustika alam Jl. Pondok cabe, Kec. Pamulang, Tangsel. serta korban telah membuat laporan ke Polsek Pamulang dengan NO. LP/84/K/2030/SEKPAM oleh AURA INDAH PERMATA. Dalam kasus ini Bapak *AKBP. IMAN SETIAWAN* sebagai *Kapolres Tangerang Selatan,* juga telah bertemu langsung dengan pelapor kemarin malam Sabtu tanggal 29/2/2020. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap pelapor dan saksi saksi ternyata pelapor telah membuat *LAPORAN PALSU* yang dalam hal ini diakui oleh pelapor tidak memiliki seorang anak dan laporan yang dilakukan ke Polsek Pamulang adalah tidak benar. Hingga saat ini pelapor masih dlm Pemeriksaan Tim Reskrim Polsek Pamulang, secara intensif untuk mengetahui motif dari Laporan Palsu tersebut.

A post shared by HUMAS POLSEK PAMULANG (@polsekpamulangpolrestangsel) on

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x