Jadwal Lengkap Samsat Keliling Tangerang Selatan

- 19 Februari 2020, 09:02 WIB
Layanan Samsat Keliling Tangerang Selatan.
Layanan Samsat Keliling Tangerang Selatan. /- Seputar Tangsel

Namun, Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan 5 tahunan atau ganti kaleng plat nomor polisi (nopol).

Wajib pajak cukup membawa dokumen asli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan KTP Elektronik sesuai nama di STNK serta fotokopinya masing-masing 1 lembar.

Jika BPKB masih menjadi jaminan di leasing, diminta surat keterangan dari leasing bersangkutan. (*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x