Tahun 2021, Polres Tangsel Selamatkan 7 Juta Jiwa Lebih Warga dari Narkoba

- 1 Januari 2022, 19:27 WIB
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar perkata pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, dipimpin Wakapolres Kompol Lalu Hedwin.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar perkata pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, dipimpin Wakapolres Kompol Lalu Hedwin. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam setahun, selama 2021, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp41 miliar lebih.

Jika dikonversi, dapat diasumsikan bahwa Polres Tangsel telah menyelamatkan lebih dari 7 juta jiwa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Hal itu terungkap dalam pemaparan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Lantai 4, Mapolres Tangsel, Jumat 31 Desember 2021 sore.

Baca Juga: Tahun 2021, Tindak Kejahatan di Tangsel Naik, Penyelesaian Kasus Turun

AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, kasus narkoba mengalami penurunan 63 kasus dibandingkan tahun 2021.

Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 249 kasus, sedang tahun 2021 hanya 186 kasus.

"Tingkat penyelesaian kasus narkoba crime clearence tahun 2020 sebanyak 259 Kasus, dan tahun 2021 hanya 207 Kasus. Jadi crime clearence alami penurunan 52 kasus," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News..

Baca Juga: Tugu Pamulang di Tangsel Dikomentari Netizen, Komedian Narji: Gimana Nanti Bentuknya Kita Hargai!

Iman menjelaskan, dalam pengungkapan kasus narkoba pihaknya juga mengamankan barang bukti yang apabila dikonversikan dengan uang sebanyak Rp41 miliar lebih.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini