Tahun 2021, Tindak Kejahatan di Tangsel Naik, Penyelesaian Kasus Turun

- 1 Januari 2022, 17:42 WIB
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers akhir tahun 2021.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers akhir tahun 2021. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tindak kejahatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang tahun 2021 tercatat meningkat.

Sementara pada saat yang sama, tingkat penyelesaian tidak kejahatan justru mengalami penurunan.

Kabar gembiranya, kasus penyalahgunaan narkoba di Tangsel mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: Tugu Pamulang di Tangsel Dikomentari Netizen, Komedian Narji: Gimana Nanti Bentuknya Kita Hargai!

Hal itu terungkap dalam pemaparan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Lantai 4, Mapolres Tangsel, Jumat 31 Desember sore.

AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan mengalami kenaikan sebesar 5,9 persen.

Tercatat, pada tahun 2020 ada 2.418 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 2.563 kasus.

Baca Juga: Hari Terakhir 2021, Kasus Aktif Covid-19 di Tangsel Tersisa 16 Kasus

"Tingkat penyelesaian tindak pidana atau Crime Clearence tahun 2020 sebesar 1.057 kasus, sedangkan tahun 2021 997 Kasus," ungkap AKBP Iman, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.

"Jadi Crime Clearence mengalami penurunan 60 kasus atau 5,7 persen," simpulnya.

Kabar gembiranya, lanjut Iman, kasus narkoba mengalami penurunan 63 kasus dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga: Tim Gegana Polda Metro Jaya Amankan Granat Nanas Aktif di Proyek Stasiun Jurang Mangu

Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 249 kasus, sedang tahun 2021 hanya 186 kasus.

"Tingkat penyelesaian kasus narkoba crime clearence tahun 2020 sebanyak 259 Kasus, dan tahun 2021 hanya 207 Kasus. Jadi crime clearence alami penurunan 52 kasus," tuturnya.

Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Sementara, Bandara Pondok Cabe Kebagian Operasional Pesawat Baling-baling

Iman menjelaskan, dalam pengungkapan kasus narkoba pihaknya juga mengamankan barang bukti yang apabila dikonversikan dengan uang sebanyak Rp41 milyar lebih.

"Jika dikonversi, maka orang yang diselamatkan sebanyak 7.077.317 jiwa pada tahun 2021," tukasnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini