Polisi sudah resmi menetapkan pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual pada Jumat 17 Desember 2021.
Penetapan tersangka tersebut usai pemeriksaan saksi tiga siswi yang jadi korban pelecehan seksual dan saksi lain serta pelaku.
Lurah Jombang Hasanudin mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat pada pekan lalu.
Hal tersebut diketahui usai mendapati laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Kelurahan Jombang yang sedang menangani kasus tersebut.***