Ini Tampang Enam Pelaku Balap Liar yang Keroyok Anggota Polres Tangsel

- 8 Desember 2021, 23:08 WIB
Enam terduga pelaku balap liar yang mengeroyok anggota Polres Tangsel Irwan Lombu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Enam terduga pelaku balap liar yang mengeroyok anggota Polres Tangsel Irwan Lombu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). /Foto: Tangkap layar Instagram @poldametrojaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Enam pelaku balap liar yang mengeroyok anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Briptu Irwan Lombu, telah ditangkap.

Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menetapkan keenam pemuda tersebut sebagai tersangka pelaku penganiayaan.

Pasal yang dikenakan kemungkinan bertambah karena ditemukan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol, yang digunakan salah satu pelaku untuk mengancam saat peristiwa pengeroyokan terjadi.

Baca Juga: Anggota Polres Tangsel Dikeroyok Pelaku Balap Liar di Pondok Indah Jaksel

Sebagaimana diberitakan, aksi pengeroyokan ini bermula saat Briptu Irwan Lombu bersama istrinya tengah mengendarai mobil di sekitar Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 7 Desember 2021 dini hari.

Mobil yang dikendarai Irwan Lombu terhalang karena dihentikan sekelompok pelaku balap liar yang akan memulai balapan.

Briptu Irwan Lombu kemudian berupaya membubarkan balapan liar dan mencabut kunci motor salah satu pelaku balap liar.

Namun, ada pelaku yang memprovokasi dengan meneriakinya sebagai polisi gadungan. Akibatnya, sejumlah pelaku balap liar mengeroyok dan memukulinya meski istri korban berupaya mencegah.

Baca Juga: Keren, Setelah Ketemu Mario Aji, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Janji Fasilitasi Balap Liar

"Padahal saat itu korban masih menggunakan seragam dinas karena yang bersangkutan habis dinas malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu.

Zulpan menjelaskan, seluruh pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Tangsel Selatan, Briptu Irwan Lombu berhasil ditangkap.

Total terdapat 6 pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka ada enam, masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A," ungkap Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News.

Zulpan menerangkan, para pelaku merupakan komplotan balap liar yang saat itu akan melakukan aksi di kawasan Sentul, Bogor. Namun, karena cuaca di Sentul hujan, mereka berpindah lokasi ke Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Crowd Free Night Polres Tangsel, Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Bising dan Balap Liar

"Mereka pindah ke bundaran Pondok Indah dan mengundang geng-geng mereka yang jumlahnya 60 pelaku balap liar. Saat dihentikan, mereka terganggu dan memprovokasi sehingga terjadi pengeroyokan," terangnya.

Keenam pelaku disebut Zulpan berhasil diringkus melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Sementara Briptu Irwan Lombu tengah dalam proses rujukan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Karena dia (Briptu Irwan Lombu) mendapatkan pukulan-pukulan dan ulu hatinya sakit," jelas Zulpan.

Baca Juga: Kerap Dijadikan Trek Balap Liar, Polisi Amankan Pemuda di Kawan Lama Jakarta Barat

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut, antara lain baju dinas Polri yang dikenakan korban, handphone para tersangka, rekaman CCTV hingga pistol korek.

"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api. Pistol korek itu digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," jelasnya.

Terkait dengan aksi pengeroyokan ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP Juncto Pasal 214 KUHP dengan ancaman pidana penjara 8 tahun 6 bulan.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini