Meski begitu, dia menegaskan agar tidak perlu membuat pro dan kontra terkait orang yang sudah meninggal.
Menurut Refly, yang kini harus dicari adalah pengungkapan kasus dengan jujur.
"Tidak perlu kita pro dan kontra terhadap orang yang sudah meninggal. Untuk apa sih? Yang harus kita cari adalah bagaimana kasus ini bisa diungkapkan sebaiknya-baiknya, seterang-terangnya, sejujur-jujurnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pun kembali mengungkit kasus Munir dan Novel Baswedan.
"Munir belum selesai, muncul lagi kasus ini. Padahal sebelumnya ada Munir, ada Novel Baswedan yang semuanya belum selesai sesungguhnya walaupun ada orang yang sudah dihukum bahkan sudah bebas dari hukuman," ujarnya.***