Pakai Knalpot Bising Seharga Tujuh Juta Rupiah, Pengendara Ini Disuruh Ganti yang Standar

- 26 September 2021, 10:20 WIB
Satlantas Polres Tangsel menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Satlantas Polres Tangsel menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. /Foto: Instagram @satlantaspolrestangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban penggunaan knalpot bising.

Pada operasi penertiban kali ini, petugas mendapati seorang pengendara menggunakan knalpot bising seharga Rp7 juta di motor sportnya.

Petugas pun menyuruhnya mengganti dengan knalpot standar.

Baca Juga: Crowd Free Night Polres Tangsel, Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Bising dan Balap Liar

Penertiban dilakukan dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polres Tangsel, pada Jumat, 24 September 2021.

Saat operasi penertiban, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Saat diberhentikan, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, menegur pengendara yang kedapatan mengenakan headset di balik helmnya.

“Jangan pakai headset ya, nanti kalau pakai ini ada yang klakson, mau belok kanan gak tau, mau belok kiri gak tau,” ujar AKP Dicky, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel pada Jumat, 25 September 2021.

Baca Juga: Polres Tangerang Selatan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x