Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Pembelajaran Tatap Muka di Tangsel Akan Segera Dimulai

- 27 Agustus 2021, 21:32 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di sekolah swasta di Tangsel yang bersiap menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di sekolah swasta di Tangsel yang bersiap menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). /Foto: Instagram @pilarsaga_official/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dimulai.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang melonggarkan beberapa kegiatan publik setelah kota ini masuk PPKM Level 3.

Sejumlah sekolah, swasta dan negeri di Tangsel juga sudah mulai bersiap melakukan belajar tatap muka. Salah satu upayanya adalah dengan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 tahun ke atas.

Baca Juga: Masjid Agung Al Jihad Ciputat, Pernah Jadi Ikon Adzan Maghrib TVRI dan Saksi Ledakan Gudang Marinir Cilandak

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, di akun Instagramnya @pilarsaga_offical, Jumat 27 Agustus 2021.

“Di berbagai sekolah negeri dan swasta di Tangsel, program vaksinasi sudah dimulai untuk siswa berusia 12 tahun ke atas,” tulis Pilar dalam caption unggahan berupa foto kunjungan ke salah satu sekolah swasta yang melaksanakan vaksinasi.

“Hal ini kami dorong untuk persiapan program belajar mengajar secara tatap muka yang telah tertunda lebih dari satu tahun lamanya akibat pandemi,” ujar Pilar.

Baca Juga: Kebakaran di Lapak Pemulung, Pilar Saga: Meski Korban Tak Ber-KTP Tangsel, Pemkot Tetap Bantu

Pilar mengungkapkan, pembelajaran tatap muka yang akan diselenggarakan di Tangsel sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan Instruksi Mendagri Nomor 35 tahun 2021.

Di dalamnya, belajar secara online sudah bisa dimulai, dari tingkatan PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

“Dengan beberapa catatan, yakni persetujuan orang tua, penggunaan protokol kesehatan, kapasitas ruangan maksimal 50%, pembagian kelompok siswa berdasarkan hari, lama belajar offline maksimal 4 jam di sekolah, dan sebagainya,” tulis Pilar tentang aturan belajar tatap muka.

Baca Juga: Kota Tangsel Mulai Terapkan PPKM Level 3, Simak Aturan Lengkapnya: Ada Pembelajaran Tatap Muka

Selain aturan yang disebutkan, Pilar mengatakan ada hal lain yang harus dimiliki sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka.

Sekolah harus sudah siap memenuhi standar persyaratan yang telah diatur Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, agar proses belajar mengajar tetap aman dan nyaman.

“Mudah-mudahan dengan pembelajaran tatap muka secara langsung ini, bisa mengembalikan kualitas akademik yang ideal dan terbaik bagi para siswa,” pungkas Pilar. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini