Kebakaran di Lapak Pemulung, Pilar Saga: Meski Korban Tak Ber-KTP Tangsel, Pemkot Tetap Bantu

- 26 Agustus 2021, 21:53 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengunjungi lokasi kebakaran diJurangmangu, Kamis 26 Agustus 2021
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengunjungi lokasi kebakaran diJurangmangu, Kamis 26 Agustus 2021 /Foto: Instagram @pillarsaga_official/

SEPUTARTANGSEL.COM – Lapak pemulung di wilayah Pondok Aren, Tangsel terbakar hebat pada hari Rabu dini hari, 25 Agustus 2021.

Lokasi kebakaran yang berada tepatnya di Jalan Haji Sarmili, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) rata dengan tanah.

Api dengan cepat melahap bangunan rumah semi permanen dan barang-barang di sekitar yang sebagian besar terbuat dari plastik dan benda mudah terbakar.

Baca Juga: Kota Tangsel Mulai Terapkan PPKM Level 3, Simak Aturan Lengkapnya: Ada Pembelajaran Tatap Muka

“Kemarin malam telah terjadi kebakaran hebat pada pukul 3 dini hari, di kawasan  pemukiman semi permanen di wilayah Jurangmangu Timur, yang melahap seratus rumah yang dihuni 44 kepala keluarga,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, dikutip SeputarTangsel.Com, dari akun Instagram @pilarsaga_official, Kamis 26 Agustus 2021.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, jelas Pilar, segera memberikan bantuan kepada korban yang kehilangan rumah dan hampir seluruh harta bendanya.

“Kami pun menginstruksikan pemberian bantuan berupa tenda darurat yang dimiliki BPBD Tangsel sebagai shelter sementara. Selanjutnya disusul bantuan pangan, alat masak, bahan makanan, baju, hingga kasur matras dari Dinas Sosial Tangerang Selatan,” ujar Pilar yang menyertakan foto-foto saat a mengunjungi lokasi.

Baca Juga: Pernah Jadi Bagian Wilayah Jakarta dan Jawa Barat, Ternyata Ini Asal Nama Ciputat  

Berdasarkan pemantauan Pemkot Tangsel, banyak dari mereka yang menjadi korban tidak ber-KTP Tangsel dan berprofesi sebagai pengumpul barang bekas.

“Walaupun di antara korban belum terdaftar sebagai warga Tangerang Selatan, Pemerintah Tangsel tetap memiliki kewajiban moral untuk pemenuhan hak hidup masyarakat, khususnya yang terkena musibah,” ungkap Pilar.

Pemkot Tangsel, jelas Pilar, akan membantu korban selama recovery hingga beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Jemput Balita Korban Penganiayaan Ibu Angkat di Pondok Kacang Timur

“Ke depan, selama para korban melakukan recovery, Dinas Perkim Tangsel menyiapkan rumah kontrakan yang diberikan secara gratis untuk beberapa bulan ke depan,” ujar Pilar menjelaskan.

“Sambil menunggu para warga kembali mencari tempat tinggal permanen atau pun pulang kembali ke kampung halaman,” ucap Pilar menambahkan di kolom komentar. *** 

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini