Di antaranya, pengaturan jam per orang, dan sebagainya. Karena itu, Pilar berharap warga mengikuti arahan peraturan yang tertera saat pendaftaran.
"Selanjutnya, bagi yang ingin mendaftar secara langsung (non online) bisa dilakukan di Puskesmas setempat," ungkapnya.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Bali Akan Jadi Pilot Project Wisata Berbasis Vaksin
Vaksinasi yang pendaftarannya melalui puskesmas, jelas Pilar, akan mulai dilaksanakan hari Senin, 28 Juni 2021 di 2 lokasi, yakni BSD Junction dan Sport Center Alam Sutera.
"Ayo mendaftar, dan vaksinasi diri dan keluarga kita untuk Tangsel yang sehat," ajak Pilar.
Syarat bagi pendaftar program vaksinasi massal Kota Tangsel ini adalah lansia, pra lansia, tenaga pendidik dan warga berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu, disyaratkan juga para calon peserta program vaksinasi massal ini adalah yang memiliki KTP Tangsel. ***