Barang Bukti Hasil Kejahatan di Tangsel Lebih dari Rp5 Miliar Dimusnahkan, dari Ganja Hingga Senjata Api

- 18 Juni 2021, 08:27 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamati senjata api yang akan dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis 17 Juni 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamati senjata api yang akan dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis 17 Juni 2021. /Foto: Dok. Humas Kota Tangsel./

Sedang sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan alat blender.

Selain itu, juga terdapat uang palsu dengan nilai nomimal Rp24,7 juta, dan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai.

Sementara senjata api yang dimusnahkan sebanyak 3 unit, lima bilah senjata tajam dan 280 unit telepon genggam.

Baca Juga: Ditangkap Kejari Karena Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Begini Sepak Terjang Rita Juwita

Senjata api dan sajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda atau pemotong besi.

Dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda yang hadir adalah Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.

Turut hadir, kepala BNN Tangsel Reni Puspita, serta pewakilan Pengadilan Negri Kota Tangerang dan Bea Cukai. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini