Bantah Tak Laporkan Terduga Pelaku Pelecehan Anaknya di Bintaro Xchange, Misis Devi: Belum Dinyatakan ODGJ

27 Juni 2022, 20:46 WIB
Misis Devi saat mengikuti penanganan Polres Tangsel terduga pelaku pelecehan terhadap anaknya di Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). /Foto: Instagram @misisdevi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Misis Devi, ibu dari anak yang diduga dilecehkan oleh seorang pria di Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) membantah dirinya tidak melaporkan terduga pelaku.

Polres Tangsel sebelumnya menyatakan kasus dugaan pelecehan terhadap anak-anak itu tidak berlanjut karena dari pihak korban tidak membuat laporan polisi.

Alasannya, lantaran ada surat keterangan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Anak di Bintaro Xchange, Polisi: Ada Surat dari RS Jiwa, Keluarga Korban Tak Melapor

Lewat unggahannya di akun Instagram @misisdevi, Senin 27 Juni 2022, Devi membantah pernyataan polisi.

Dikutip SeputarTangsel.Com, Misis Devi menyampaikan ihwal perdebatannya dengan petugas di Polres Tangsel pada Minggu, 26 Juni 2022 tengah malam.

Sebelumnya, dia berusaha keras agar pria yang mencolek anaknya dan disebutnya sebagai pelecehan seksual ditangkap.

Dalam video yang diunggahnya dan viral, terlihat Devi berteriak meminta sekuriti Mal Bintaro Xchange menangkap terduga pelaku.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bintaro Xchange Mengidap Depresi, Orang Tua Korban: Apa Sudah Masuk ODGJ

Akhirnya sekuriti menangkap, lalu menggelandangnya ke Polres. Dari Polres, tutur Devi, diminta lapor ke Polsek Pondok Aren dulu.

Lalu dari Polsek kembali ke Polres dan proses berlangsung hingga tengah malam, termasuk mendatangkan orang tua terduga pelaku.

"Polisi MENDUGA orang ini itu ODGJ. Lalu aku bilang, "Lhah, itu kan dugaan Bapak. Ibu nya sendiri nggak Tau anaknya ODGJ atau enggak. Dari data psikolog/psikiaternya, ditulis depresi kan? Nah, kalau depresi, apakah termasuk ODGJ?" ungkap Devi lewat akun Instagram @misisdevi.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bintaro XChange Ternyata Korban PHK, Diduga Alami Depresi

Polisi, menurut Devi, tak bisa menjawab, karena seharusnya ahli yang memutuskan seseorang sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kalau gitu, kalau sekarang saya tetap masukkan Laporan, gpp kan? Kan sekarang belum Tau, ini orang ODGJ atau enggak? Kalau saya sih nganggepnya dia kelainan aja.." lanjut Devi.

Lalu, tutur Devi, polisi menyatakan percuma laporannya kalau ternyata terduga pelaku adalah ODGJ, tapi kalau dia tetap mau memasukkan laporan juga tak mengapa.

"hanya, aku ngerasa kayak "udahlah, nggak usah Laporan, udah malem, Malik udh nangis2 tuh"," lanjut Devi.

Baca Juga: Tanggapi Pelecehan Seksual di BXchange, Wakil Wali Kota Tangsel: Pemkot Jadwalkan Trauma Healing pada Korban

Akhirnya disepakati, untuk membawa dulu terduga pelaku ke ahli untuk mengecek apakah dia ODGJ atau tidak.

"KALAU ODGJ, WAJIB MASUK RSJ DENGAN TANGGUNG JAWAB KELUARGA, KALAU NGGAK ODGJ, KAMI LANJUT MASUKKAN LAPORAN" tegas Devi dan disepakati petugas.

Kesepakatan itu, kata Devi, dituangkan dalam surat perjanjian, hitam di atas putih.

Baca Juga: Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban

"Dan sampai tulisan ini aku buat, orang ini BELUM DINYATAKAN SEBAGAI ODGJ. MASIH DALAM OBSERVASI DI RSJ BOGOR. So, kasusnya ON HOLD teman-teman," tulis Devi dalam caption unggahannya Senin sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebagaimana diberitakan, polisi menyebut pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Mal Bintaro Xchange, mengalami gangguan jiwa.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto kepada wartawan, Senin 27 Juni 2022 mengungkapkan, kasus tersebut tidak berlanjut karena dari pihak korban tidak membuat laporan polisi.

Baca Juga: Viral Pria ini Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Kecil di Mall Bintaro Xchange, Pelaku Sudah Diamankan

Alasannya, lantaran ada surat keterangan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Di kantor dimediasikan karena kondisi pelaku itu kurang waras. Surat dari rumah sakit jiwanya ada kok, dia lagi proses pengobatan. Jadi keluarga korban enggak bikin LP," tuturnya,

Kepolisian kemudian membawa terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya ke Rumah Sakit Jiwa di kawasan Serpong, Tangsel.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler