Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban

27 Juni 2022, 15:21 WIB
Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban /Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM – Pria yang diduga telah melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur di sebuah mall Bintaro Xchange Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 26 Juni 2022.

Pria tersebut diamankan oleh security, karena telah malakukan hal yang tidak senonoh ‘nyolek’ anak-anak dibawah umur.

Hal ini diketahui dalam unggahan di Instagram @misisdevi.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Anak di Bintaro Xchange, Polisi: Ada Surat dari RS Jiwa, Keluarga Korban Tak Melapor

Terlihat di dalam video orang tua korban dengan bantuan security, sih pelaku berhasil diamankan namun saat diinterogasi.

Malah pelaku mengancam akan membunuh dan membentak orang tua korban.

“Sebelum video ini, aku sempat Tanya ke orang ini, "Kamu sakit ya?" , Trus dia jawab, "Iya emang gw sakit, emang kenapa?" GILA NGGAK???!?!?!?!,” tulis keterangan caption dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @misisdevi pada Senin, 27 Juni 2022.

“Trus saat aku Tanya lagi (supaya dapet pengakuan di video) dia malah ngancem, "Sini alamat lo, gw bunuh lo.." iya, dia malah ngancem ngebunuh aku .. sakit!,” sambungnya

Baca Juga: Viral Pria ini Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Kecil di Mall Bintaro Xchange, Pelaku Sudah Diamankan

Salah satu orang tua dari anak korban pelecehan tersebut juga sempat dipukul oleh pelaku sebanyak 2 kali.

Setelah di interogasi dan diamankan, pelaku malah asik bermain handpone dan seolah-olah tidak bersalah atas prilakunya.

Sebelumnya, menurut kepolisan terduga pelaku pelecehan tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Kejadiannya benar di Pondok Aren, di Xchange. Terus dibawa ke kantor (Polres)," ujar Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto kepada wartawan.

Baca Juga: Sesar Baribis Potensi Gempa di Jakarta dan Sekitarnya, BMKG: Terbukti Aktif

Kasus tersebut tidak berlanjut karena dari pihak korban tidak membuat laporan polisi.

Alasannya, lantaran ada surat keterangan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler