Siap-siap New Normal, Masjid Istiqlal Belum Gelar Salat Jumat

29 Mei 2020, 10:25 WIB
Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis 23 April 2020. Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masjid Istiqlal ditutup untuk umum sehingga tidak menggelar Shalat Tarawih dan aktivitas lainnya pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. /- Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

SEPUTARTANGSEL.COM - Di tengah makin riuhnya wacana penerapan New Normal (Kenormalan Baru) Masjid Istiqlal belum menggelar Salat Jumat hari ini.

"Istiqlal masih tutup," kata Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah sebagaimana dilansir Antara, Jumat 29 Mei 2020.

Abu juga menjelaskan, masjid terbesar se-Asia Tenggara itu juga belum membuka berbagai layanan ibadah lainnya.

Baca Juga: Airin Klaim PSBB Tangsel Berhasil Turunkan Kasus Covid-19, Rumah Ibadah Bakal Dibuka Awal Juni

Sebelum pandemi global virus corona (Covid-19), Masjid Istiqlal membuka berbagai layanan ibadah, termasuk juga menerima kunjungan wisatawan dari dalam negeri dan mancanegara.

Sejak virus corona mewabah, disusul kemudian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diperpanjang beberapa kali, hal tersebut tidak dilakukan lagi.

"Belum ada pelayanan ibadah dalam bentuk apapun," katanya.

Baca Juga: Berapa Kali Idealnya Pasutri Berhubungan Intim Dalam Seminggu? Simak Saran Dokter Boyke

Istiqlal juga sudah sejak lama ditutup aksesnya bagi umum untuk menekan potensi penularan corona.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan mengumumkan normal baru soal tempat ibadah pada Jumat 29 Mei 2020 sore.

Diduga, Menag akan mengumumkan pembukaan kembali aktivitas ibadah di rumah-rumah ibadah.

"Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak komplek adalah mempersiapkan Salat Jumat," kata Menag, Kamis.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Rizal Ramli Blak-blakan Soal Pemecatannya Hingga Imbauan Gubernur Banten

Menag beralasan, pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.

"Sehingga kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu pekan untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," katanya.

Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo yang juga meminta Menag agar menginformasikan hal tersebut kepada media.

Baca Juga: Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Palestina Akan Dibuka Kembali 31 Mei

Fachrul mengatakan, kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan, agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler