Hampir Sepekan PSBB Tangsel Selow, Benyamin: Pekan Depan Lebih Tegas

22 April 2020, 18:08 WIB
Ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), tapi jalan raya tetap ramai. /- Foto: Seputartangsel/Sugih Hartanto

SEPUTARTANGSEL.COM - Hampir sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Sabtu 18 April 2020 di Kota Tangerang Selatan.

Namun, jalan raya dan tempat-tempat umum hampir tak ada bedanya dengan sebelum masa PSBB.

Baca Juga: Papa T Bob Sakit, Trio Kwek Kwek Menyemangati dengan Reuni Online

Perbedaan hanya terlihat di jalan-jalan atau gang masuk kampung dan perumahan yang banyak ditutup dengan portal bertuliskan PSBB, "lockdown", Cegah Covid-19 dan semacam itu.

Di dalam kampung, permukiman dan komplek, sejumlah warga masih terlihat beraktivitas seperti biasa.

Berkumpul berbincang dengan tetangga, teman dan kerabat. Seakan lupa kewajiban untuk physical distancing (menjaga jarak fisik) dan memakai masker.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 21 April: Habis Turun, Kasus Positif Naik 375 Sehari

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku telah memantau kepatuhan warga sejak 18 April lalu.

"Sejak 18 April lalu, saya terus turun ke beberapa check point di wilayah Tangerang Selatan untuk melihat langsung kepatuhan masyarakat dalam berkendara," katanya.

Dalam 7 hari pertama, dijelaskan Benyamin, masa PSBB sifatnya masih dalam bentuk sosialisasi dan teguran.

Baca Juga: Yang Asli Tidak Aktif di Medsos, Airin Palsu Menipu di Facebook

Menurut Benyamin, pantauan selama sepekan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkot untuk lebih mempertegas penindakan kepada masyarakat yang tidak patuh.

"Kalau lihat seperti ini, yang seharusnya berakhir pada 1 Mei, kemungkinan PSBB akan kita perpanjang sampai dua minggu ke depan," kata Benyamin kepada wartawan, Rabu 22 April 2020.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Pastikan Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Ditambahkan, Pemkot juga akan segera melakukan evaluasi mengenai sanksi terhadap pelanggar oleh petugas, dalam hal ini Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub.

"Kalau misal anjuran ini belum juga dipatuhi, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar," kata Benyamin.

Pemkot, jelas Benyami, juga mempertimbangkan penambahan lokasi check point di kawasan Pondok Cabe yang berbatasan langsung dengan wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler