SEPUTARTANGSEL.COM - Selama beberapa pekan terakhir, angka kasus aktif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selalu di bawah 50 kasus.
Beberapa kali juga terjadi nihil atau tidak ada tambahan kasus harian positif Covid-19.
Berita gembira dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Tangsel tersebut juga kembali diterima pada Kamis, 9 Desember 2021 hari ini.
Baca Juga: Ini Tampang Enam Pelaku Balap Liar yang Keroyok Anggota Polres Tangsel
Dalam sehari sejak Rabu, 8 Desember 2021, tidak ada tambahan kasus positif Covid-19 di Tangsel.
Sementara angka kesembuhan terus bertambah. Sehingga total kasus aktif pun makin sedikit.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Lawan Covid-19 Tangsel yang diupdate Kamis, 9 Desember 2021 siang, penurunan 2 kasus aktif terjadi setelah ada tambahan 2 pasien yang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Anggota Polres Tangsel Dikeroyok Pelaku Balap Liar di Pondok Indah Jaksel
Sementara pada saat yang sama, nihil tambahan angka kasus positif. Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 pun turun menjadi 30 kasus.
Dengan demikian pula, jumlah total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel sejak wabah merebak, sama seperti sehari sebelumnya, yakni sebanyak 31.264 kasus.
Sedang dengan tambahan 2 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, per hari ini terdapat total 30.500 orang telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: 4 Remaja di Ciputat Terciduk Polisi Saat Akan ke Reuni PA212 Menumpang Truk
Tercatat juga, dalam beberapa hari terakhir tidak ada tambahan kasus kematian akibat Covid-19 di Tangsel.
Dengan demikian, hingga hari ini total angka kematian sebanyak 730 jiwa meninggal karena Covid-19 sejak pandemi merebak.
Sementara zonasi per Rukun Tetangga (RT) di Tangsel juga memperlihatkan status yang menggembirakan.
Baca Juga: Tangsel Tambah 4 Kasus Positif Covid-19 dan 4 Pasien Dinyatakan Sembuh, Sisa 34 Kasus Aktif
Hampir semua lingkungan RT di Kota Tangsel berada dalam zona hijau. Hanya ada 4 RT yang masuk kategori zona kuning.
Tangsel sendiri saat ini masuk dalam kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. ***