Kemudian, perusahaan aplikator wajib menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi.
Baca Juga: Novel Baswedan: Selamat Bapak Presiden Jokowi, Anda Berhasil Membuat Pelaku Kejahatan Tetap Sembunyi
Perusahaan aplikasi juga menyediakan penutup kepala (haircap) jika penumpang memakai helm dari pengemudi.
Penumpang sendiri disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Jumat 17 Juli 2020, Jual Turun Rp5.000 per Gram, Buyback Rp4.000 per Gram
Disebutkan pula, pengemudi harus menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket, pakaian lengan panjang dan menyediakan hand sanitizer
Terakhir disyaratkan, pengemudi telah menjalankan rapid test dengan hasil non reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi/lembaga berwenang. ***