Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan, zakat merupakan dana umat yang pengelolaannya untuk membangun kebersamaan dan gotong royong.
"Ada hak orang lain dari setiap rejeki yang kita terima, untuk itu mohon keridhoan dan keikhlasan untuk menyalurkan zakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Keplak Kepala Tetangga, Pria di Pinang Kota Tangerang Masuk Sel
Data yang dihimpun, pada 2021 Baznas Kota Tangerang berhasil menghimpun zakat infak sodaqoh (Zis) sebanyak Rp6,16 miliar dengan realisasi penyaluran Rp5,33 miliar. Untuk di 2022 sendiri Baznas kota Tangerang menargetkan dapat menghimpun Zis sebanyak 37 miliar. ***