Selain itu, pemberian insentif juga diberikan bagi pelayan pemusalaran jenazah. Tercatat ada 5.428 orang pemulasaran jenazah dapat insentif hingga tahun 2023.
"Sampai tahun 2021, pemberian insentif tersebut sudah terealisasi sekitar 2.466 orang," katanya.
Yuslinar menuturkan penerima insentif pemusalaran jenazah pada tahun 2022 juga bertambah dari tahun sebelumnya. Dimana untuk tahun 2022 ini, ada 5 orang per desa dan kelurahan yang menerima insentif pemusalaran jenazah.
Sebelumnya pada tahun 2021 penerima hanya berjumlah 4 orang di tiap desa dan kelurahan,” katanya.
Sekadar diketahui, pemberian isentif tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, capaian realisasi guru mengaji yang mendapatkan insentif pada tahun 2021, sebanyak 3.562 orang.***