Diperindagkop UKM Kota Tangerang Dorong Akademisi Dampingi Pelaku IKM Urus Sertifikat Halal

- 15 April 2022, 16:07 WIB
Rektor UNIS Prof Mustafa Kamil/ Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha
Rektor UNIS Prof Mustafa Kamil/ Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha /

Nantinya, dengan adanya lembaga tersebut 115 ribu pelaku UMKM di Kota Tangerang tidak lagi perlu ke Provinsi Banten untuk mengurus sertifikat halal.

Adapun teknis pengembangannya, lembaga yang akan dilakukan tahun ini akan menggandeng beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB) yang lebih dahulu sukses mengembangkannya.

Baca Juga: Ada 349 WNA Eksis Bekerja di Kabupaten Tangerang, Didominasi TKA Asal Tiongkok

"UNIS sudah punya lembaga kajian halal. Namun perlu kerja sama dengan yang dikembangkan oleh pemerintah dan MUI.
Jadi untuk di Banten, standarisasi halal nantinya dapat dilakukan oleh UNIS," ucap Mustafa Kamil ketika ditemui Kamis 14 April 2022.

Mustafa Kamil menjelaskan, lembaga tersebut nantinya diperuntukkan untuk pengembangan suatu produk dan sistem yang dimiliki para pelaku usaha dan UMKM.

" Kami harus berkolaborasi dengan pemerintah karena belum ada ahlinya dan harus mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian.

Data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan UMKM , saat ini terdapat 115 ribu pelaku UMKM di Kota Tangerang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2019 lalu yang jumlahnya mencapai 12.508 pelaku UMKM.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x