Bikin Resah, 5 Preman di Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang Ditangkap Polisi

- 1 Februari 2022, 15:26 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudi
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudi /SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Lima orang preman di Kawasan Pasar Lama ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Tindakan tersebut dilakukan akibat kelimanya kerap melakukan pungutan liar (pungli) di Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, saat ini kelima orang yang diamankan tersebut tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Pimpinan Ormas Rem Anggotanya agar Tak Lakukan Tindak Kriminal

"Kita langsung tindak lanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan," ungkap Komarudin dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 1 Februari 2022.

Komarudin menjelaskan, tindakan tersebut merupakan upaya pihaknya mengatasi keluhan pedagang kaki lima (PKL) atas aksi pungli preman kampung yang kerap meresahkan.

"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Berpangkat Bripda Dikeroyok oleh Sekelompok Orang Diduga Preman di Tanjung Priok

Komarudin mengatakan, kelima orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya menagih pungli ke para pedagang.

"Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak," tukasnya.

Sekadar diketahui, di antara pelaku yang diamankan nekat menjual satu lapak dagangan itu seharga Rp5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi.***

 

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini