SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tangerang Deni Koswara mendapat teguran dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Teguran tersebut disampaikan Arief saat memimpin apel perdana 2022 akibat ketidakhadiran Deni saat bencana angin puting beliung melanda wilayah pusat Kota Tangerang pada 23 Desember 2021 lalu.
Akibat bencana tersebut empat kendaraan roda empat rusak berat tertimpa pohon.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Kawasan Pondok Indah Timpa Pengendara Motor Hingga Meninggal Dunia
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, antisipasi kebencanaan harus dilakukan oleh BPBD dan bukan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan.
"Kepala OPD nya turun dan pantau. Daerah lain bisa kok," ucap Arief Wismansyah kepada para wartawan, Senin 3 Januari 2022.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala BPBD Kota Tangerang Deni Koswara mengaku, pihaknya selalu siap berada di lapangan.
"Kami 24 jam ada di lapangan. Kita tetap antisipasi," Ujar Deni.