Spesialis Pencuri Motor Sport Ditangkap Polisi di Ciledug, Terima Pesanan dari Penadah

- 11 November 2021, 20:24 WIB
Koferensi pers curanmor spesialis motor sport di Ciledug, Kota Tangerang.
Koferensi pers curanmor spesialis motor sport di Ciledug, Kota Tangerang. /Foto: Seputar Tangsel/ Pores Metro Tangerang Kota/

Rochim mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengamati situasi lokasi terlebih dahulu kemudian merusak, menguasai serta membawa kabur hasil kejahatannya. 

"Sasarannya adalah kendaraan yang terparkir di fasilitas umum atau toko dan pemukiman," tambahnya.

Baca Juga: Pemutusan Kerja Sepihak Dibatalkan, 128 Pekerja J&T Ekspress Kembali Bekerja

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda atau tambahan. Tujuannya agar menghambat pelaku melakukan aksi pencurian.

"Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika menjadi korban kejahatan, sebab kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang kami terima," tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x