Pelayanan Air Bersih di Lima Wilayah Ini Beralih dari Kabupaten ke Kota Tangerang

- 3 September 2021, 12:57 WIB
Lerbaikan Pipa Jalur Distribusi Utama (JDU) Perumda Tirta Benteng
Lerbaikan Pipa Jalur Distribusi Utama (JDU) Perumda Tirta Benteng /Foto: Favebook/ Perumda Tirta Benteng/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kesepakatan serah terima aset yang dilakukan Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang berdampak pada pelayanan air bersih kedua wilayah tersebut. 

Per 1 September 2021, layanan air bersih via jaringan pipa distribusi yang sebelumnya dikelola Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang di  Kecamatan Neglasari, Batuceper, Benda, Pinang dan Tangerang, kini pengelolaannya beralih kepada Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang.

"Per 1 September 2021 akan dilayani oleh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," demikian diumumkan melalui story Facebook @Perumda Tirta Benteng, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Minta Dirut PDAM Tirta Benteng Atasi Masalah Air Mati

Dengan serah terima aset tersebut, Perumda Tirta Benteng ditaksir mendapat tambahan sebanyak 70 ribu pelanggan dari Perumdam TKR.

Berikut ini, jaringan pipa air bersih yang saat ini dikelola Perumda Tirta Benteng:

1. Kecamatan Benda Karanganyar (PAP), Sitanala dan Lio Baru.

2. Kecamatan Batuceper, Batusari, Batuceper permai, Budi Indah Perkasa, Kampung Batuceper, dan Kebun Besar

Baca Juga: PDIP Kota Tangerang Minta Pembangunan Gedung Dewan Senilai Rp40 Miliar Dibatalkan, Begini Lengkapnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini