Kemenperin Sidak ke Sektor Industri Esensial di Tangerang guna Uji Coba Penerapan Prokes

- 24 Agustus 2021, 11:12 WIB
Kemenperin melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan sektor industri esensial di Kota Tangerang
Kemenperin melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan sektor industri esensial di Kota Tangerang /Foto: Instagram/@kemenperin_ri/

6M tersebut meliputi Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan desinfektan, Menjaga jarak, Menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, Menghindari makan bersama, serta Mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.

Dengan memiliki fasilitas dan prosedur dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya.

Baca Juga: Vaksinasi Ibu Hamil Se-Kota Tangerang Mulai 19 Agustus 2021, Simak Ketentuannya

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram Kemenperin RI pada 24 Agustus 2021, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita nampak sedang melakukan scan pada barcode sebelum melakukan sidak ke ruangan-ruangan dalam perusahaan PT Gajah Tunggal Tbk dan PT Pan Brothers Tbk di Tangerang.

Hal tersebut dilakukan sebagai tanda bahwa telah dilakukan kunjungan langsung oleh Kemenperin sebagai uji coba dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada sektor industri.

Dalam postingan yang diunggah pada 23 Senin Agustus 2021, terlihat bahwa Agus menelusuri kedua perusahaan tersebut hingga ke seluruh ruangan yang ada sebagai peninjauan.

Baca Juga: Baksos Donor Darah PMI Kota Tangerang di Tangcity Mall Targetkan 240 Kantong Plasma Konvalesen

“Perlu diketahui bahwa Kemenperin tidak pernah meminta sejumlah uang baik secara langsung maupun transfer dalam kegiatan Pemantauan IOMKI,” tulis Kemenperin pada akun Instagram @kemenperin_ri.

Hal tersebut menegaskan bahwa tidak ada aksi suap yang diberikan dari pihak perusahaan terhadap Kemenperin selama peninjauan.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini