SEPUTARTANGSEL.COM - MA yang diduga membakar sebuah bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang dan mengakibatkan 3 orang tewas, kini mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.
Perempuan berstatus dokter di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta ini terancam hukuman mati.
Dari penyidikan polisi, MA diduga kuat sengaja melakukan pembakaran bengkel yang menyebabkan tiga orang tewas, pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu
Baca Juga: Kebakaran Bengkel yang Tewaskan Satu Keluarga di Tangerang, Ada Dugaan Kesengajaan
Tersangka yang merupakan kekasih dari salah satu anak pemilik bengkel ini nekat melakukan aksinya lantaran telah hamil namun tak mendapat restu dari orang tua kekasihnya.
Tak puas akan akan jawaban orang tua kekasihnya, MA pun naik pitam dan memutuskan untuk memberikan shock therapy kepada keluarga korban.
Dalam kebakaran itu, ketiga korban tewas adalah kekasih MA dan kedua orangtuanya.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Terpanggang Dalam Insiden Kebakaran di Kota Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, dari pengecekan CCTV di lokasi kejadian, ditemukan adanya rekaman seorang perempuan yang tergesa-gesa lari masuk ke dalam mobil.