Kemenperin Sidak ke Sektor Industri Esensial di Tangerang guna Uji Coba Penerapan Prokes

- 24 Agustus 2021, 11:12 WIB
Kemenperin melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan sektor industri esensial di Kota Tangerang
Kemenperin melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan sektor industri esensial di Kota Tangerang /Foto: Instagram/@kemenperin_ri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan sektor industri esensial di Kota Tangerang.

Sidak tersebut dilakukan Kemenperin ke PT Gajah Tunggal Tbk dan PT Pan Brothers Tbk di Tangerang.

Hal tersebut dilakukan sebagai uji coba dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) sekaligus memantau pelaksanaan Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) serta kesiapan pada sektor industri.

Baca Juga: Sebanyak 24.150 Pasien Covid di Kabupaten Tangerang Dinyatakan Sembuh

Sidak kali ini merupakan tindakan lanjut dari Inmendagri 34/2021 yang menyebutkan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan.

Uji coba tersebut dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift.

Menperin pun mengapresiasi para pelaku industri yang telah menjalankan komitmen tersebut.

Baca Juga: Anak Yatim dan Kiai di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp 1,5 Miliar dari Baznas

Sesuai dengan arahan Surat Edaran (SE) SE Menperin Nomor 3/2021 yang berisi seluruh pekerja harus menerapkan protokol kesehatan di area pabrik atau perusahaan, yang mencakup 6M.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x