Hanya Karena Jengkel dengan Pacar, Bayi 2 Tahun Dianiaya, Ini Pelakunya

- 17 Maret 2021, 13:23 WIB
Pelaku penganiayaan balita 2 tahun karena ceksok dengan bibi korban, viral di media sosial
Pelaku penganiayaan balita 2 tahun karena ceksok dengan bibi korban, viral di media sosial /instagram/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polresta Tangerang akhirnya menangkap ASD berusia 27 tahun sebagai tersangka kekerasan terhadap ZM berusia 2 tahun. 

Pelaku yang tertangkap juga adalah pacar dari bibi korban yang saat itu sedang cekcok dengannya. Kasus yang ramai di media sosial ini terjadi di kawasan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak balita. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Akhirnya Tunda Pemakaiannya di Indonesia, Ini Alasannya

Baca Juga: Izinkan Kompetisi Sepak Bola Saat Pandemi Covid-19, Kapolri Jadi Trending di Twitter

Kapolres juga mengungkap bukti sejumlah pemeriksaan, termasuk lewat video yang merekam aksinya yang ramai di media sosial.

Kejadian itu bermula saat korban dipinjamkan handphone pelaku dan menangis karena ingin buang air besar.

"Korban kemudian membanting handphone milik pelaku. Korban yang tidak sengaja melempar HP milik pelaku tak menduga membuat pelaku emosi dan marah," papar Kombes Wahyu Sri Bintoro. 

Baca Juga: Myanmar Berlakukan Status Darurat Militer, Tembakan Dilepaskan di Mana-Mana oleh Pasukan Keamanan

Baca Juga: Kasus Rumah DP 0 Rupiah KPK Belum Panggil Anies Baswedan, Muannas dan Guntur Pertanyakan, Kapan?

Pelaku memukul perut korban beberapa kali kemudian melanjutkan aksi ketika korban sedang terlentang di kamar korban.

"Korban langsung mengalami buang air besar dan luka memar di bagian dada," tutup Wahyu. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x