Diperpanjang Sembilan Kali, Sekarang PSBB Jilid Sepuluh di Tangerang Raya

24 Agustus 2020, 08:33 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. /- Foto: Humas Kota Tangsel.

SEPUTARTANGSEL.COM - Sembilan kali, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bersamaan dengan Tangsel, kawasan lain di Tangerang Raya yakni Kota dan Kabupaten Tangerang, juga melakukan hal yang sama.

Kawasan Tangerang Raya hingga saat ini masuk dalam peta zonasi Risiko Sedang dengan kode oranye.

Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Corona, 12 Orang di Batam Positif Covid-19

Perpanjangan kedelapan (jilid 9) PSBB Tangsel berlangsung mulai tanggal 9 Agustus 2020 hingga 23 Agustus 2020.

Perpanjangan kali ini berarti adalah perpanjangan kesembilan atau memasuki jilid 10 PSBB Tangsel, mulai 24 Agustus 2020 hingga 14 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada evaluasi pelaksanaan PSBB melalui video conference bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan seluruh pimpinan daerah di Provinsi Banten serta seluruh Forkopimdanya, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Video Viral Balita Dicekoki Miras Sampai Mabuk di Luwu Timur, Pelaku Dibekuk Polisi

"Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali," ujar Airin.

Menurut Airin, kebijakan mengenai pengentasan Covid-19 dari hulu ke hilir terus dilakukan.

Pemerintah terus mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.

"Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan," ucapnya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming MotoGP Styria Resmi

Di Kota Tangsel sendiri, suasana di tempat-tempat umum sudah tidak ada bedanya dengan sebelum pandemi. Kegiatan yang melibatkan kerumunan sudah bukan hal yang aneh lagi. Mulai dari kegiatan hiburan masyarakat, lomba dan festival hingga wisuda kampus.

Sempat terdengar wacana menjatuhkan sanksi bagi warga yang tak mengenakan masker di tempat umum, namun hingga kini tak terlihat implementasinya di lapangan.

Secara terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga memastikan PSBB di Kabupaten Tangerang diperpanjang.

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Kasus dan Tahanan Aman

Baca Juga: Gowes Bareng Kaesang, Presiden Jokowi Pamer Sepeda Buatan Indonesia

"PSBB diperpanjang lagi hingga 2 pekan ke depan," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Agustus 2020.

Menurut Zaki, keputusan memperpanjang PSBB ini sebagai langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Tangerang.

Terlebih lagi, beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang kembali memasuki zona oranye, seperti Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.

Baca Juga: 61 Putra-Putri Papua Mendapat Beasiswa Pendidikan Dari Kementerian Agama

Hal senada disampaikan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Menurutnya, perpanjangan PSBB ini juga harus dibarengi dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

Karena cara yang paling efektif untuk terhindar dari Covid-19 adalah dengan menerapkan 3M di kegiatan sehari-hari, yatu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler