Tangerang Raya, Zona Covid-19 Paling Merah di Provinsi Banten

6 Mei 2020, 22:15 WIB
Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi dengan KPK melalui teleconference pada Selasa, 5 Mei 2020 di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang. /- Foto: Humas Provinsi Banten

SEPUTARTANGSEL.COM - Kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi zona yang memiliki pasien positif corona terbanyak di Provinsi Banten.

Data di laman resmi infocorona.bantenprov.go.id yang diupdate Rabu 6 Mei 2020 pukul 18.00 memperlihatkan, kawasan tersebut berada di urutan teratas tabel kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 6 Mei: Pasien Sembuh Tambah, Tapi Kasus Positif Baru Lebih Banyak

Di tabel teratas, Kota Tangerang tercatat memiliki 191 pasien positif.

Disusul di bawahnya, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan 114 pasien positif.

Lalu Kabupaten Tangerang dengan 91 pasien positif.

Sementara di urutan keempat, selisihnya sangat jauh, yakni Kota Serang dengan 7 pasien positif.

Baca Juga: Tiga Tenaga Kerja Sukarela Pemkot Tangerang Selatan Positif Covid-19

Selanjutnya, Kabupaten Pandeglang 3 kasus serta Kabupaten Serang dan Kota Cilegon masing-masing 2 kasus.

Bahkan, di Kabupaten Lebak tidak ada pasien positif corona.

Begitu pula dengan angka kematian. Teratas juga Kota Tangerang dengan 22 kasus. Disusul Tangsel (19 kasus) dan Kabupaten Tangerang (9 kasus).

Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawal penanganan bencana agar berjalan sesuai aturan dan bersih dari korupsi.

Baca Juga: Korban PHK, 2 Pekerja Tangerang Telantar Ditampung di Balai Mulya

Hal itu disampaikan Wahidin saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Provinsi dengan KPK melalui teleconference pada Selasa, 5 Mei 2020 di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang.

Rapat diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata, Kordinator Wilayah 2 Korsupgah Asep Rahmat Suwandha beserta tim, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten.

Baca Juga: Besok Seluruh Moda Transportasi Kembali Dibuka, Tapi Mudik Tetap Dilarang

Dalam rapat, Wahidin menyampaikan, saat ini kita berhadapan dengan situasi yang tidak normal, ada pandemi global.

Karena itu, refocusing anggaran dilakukan Pemprov Banten untuk memenuhi penanganan Covid-19 tidak hanya dari aspek kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat.

"Untuk itu, kami libatkan BPKP dan Kejaksaan, dan kami juga berharap agar KPK dapat turut mengawal dan melakukan pembinaan agar kami tidak salah langkah dalam pemanfaatan dana untuk Covid-19 ini," ujar Wahidin.

Baca Juga: Bukalapak Bantah Jutaan Data Pengguna Bocor dan Dijual di RaidForums

 

(*) 

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler