Kapolda Banten Imbau Masyarakat yang Dirugikan Mafia Tanah, Kontak Satgas

21 Februari 2021, 06:30 WIB
Kapolda Banten Imbau masyarakat yang dirugikan mafia menghubungi Satgas Mafia Tanah /Polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menindaklanjuti perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk membasmi mafia tanah yang banyak merugikan rakyat, Polda Banten pun mulai bertindak. 

Untuk menyelesaikan banyaknya kasus masyarakat menyangkut mafia tanah, Polda Banten membentuk Satgas Khusus Penanggulangan Mafia Tanah. 

Satgas di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum ini akan membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat soal tanah di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga: Waspada, 20 Hingga 21 Februari DKI Diperkirakan Hujan Ekstrem pada Dini Hari

Baca Juga: Wow, Peretas Database Kejagung Seorang Pelajar 16 Tahun!

Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan upaya itu dilakukan untuk menindak mafia tanah yang bergentayangan dan merugikan rakyat.

"Buka telinga dan respon setiap ada kecurigaan yang berdasar demi rasa terayominya rakyat sebagai pemilik tanah," terang Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jumat 19 Februari 2021.

Satgas ini merupakan kerja sama dengan Kantor Kemen ATR/ BPN Provinsi Banten dan Kabupaten/ Kota di wilayah hukum Polda Banten. 

Baca Juga: Saiful Jamil Ajukan PK Kasus Suapnya, KPK Siapkan Kontramemori ke PN Jakpus

Baca Juga: Sebanyak 15 Tersangka Mafia Tanah Rumah Orang Tua Dino Patti Jalal Akhirnya Terungkap

Kapolda Banten juga mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas yang disediakan Pemerintah bagi pensertifikatan tanah agar aman status hak kepemilikannya.

Saat ini, aparat Polda Banten sedang menangani sebanyak 5 kasus Mafia Tanah di 2021 dan sudah penetapan tersangka ada 2 kasus dengan jumlah tersangka ada 4 orang.

Baca Juga: Mahfud MD, Said Didu, dan Rizal Ramli Berduka, Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia

Baca Juga: Lowongan Kerja di Dinas Kesehatan DKI, Buruan Ikut!

Kapolda Banten juga berharap, kerja sama tersebut akan terus dapat dipererat hingga rakyat Banten benar-benar aman dari gangguan mafia tanah. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler