Bebas dari Sanksi WADA, LADI Siapkan Tiga Langkah Perbaikan: Tidak Boleh Rangkap Jabatan Profesi Struktural

- 18 Januari 2022, 09:03 WIB
Rheza Maulana, Wakil Ketua LADI
Rheza Maulana, Wakil Ketua LADI /Laman kemenpora.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut sanksi kepada Indonesia. 

Mulai Februari bendera merah putih diizinkan kembali berkibar di event-event internasional.

Hal itu dikatakan Menpora Zainuddin Amali usai menerima laporan dari Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI pada Senin 17 Januari 2022.

Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyebutkan ada tiga hal yang akan dilakukan LADI setelah WADA mencabut sanksi kepada Indonesia.  

Baca Juga: Dialog Tokoh Kinan di Film 'Layangan Putus' Bikin Netizen Terharu Hingga Trending di Twitter

Pertama, LADI akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan aturan yang ditetapkan WADA. 

"Tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik internal," kata Rheza. 

Kedua, SOP LADI harus dibuat sebaik mungkin agar LADI makin profesional ke depannya. 

Dan ketiga, LADI akan menjalani hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini