SEPUTARTANGSEL.COM - Aksi pengeroyokan terhadap wasit Liga 3, Romi Daeng Rewa saat pertandingan antara Gasma Enrekang vs PS Nene Mallomo Sidrap pada Jumat, 24 Desember 2021 sudah memasuki jalur hukum.
Sebanyak 6 pemain yang mengeroyok wasit Liga 3 Romi Daeng Rewa tersebut sudah ditahan di Polres Enrekang.
Keenam pemain yang mengeroyok wasit Romi Daeng Rewa itu semuanya berasal dari klub PS Nene Mallomo Sidrap yaitu Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Baca Juga: RANS Cilegon FC Buka Suara Usai Terseret Kasus Match Fixing di Liga 2
Menurut Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, penangkapan terhadap keenam pemain tersebut sudah dilengkapi berupa barang bukti yang lengkap.
"Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit," kata Andi Sinjaya dikutip SeputarTangsel.Com dari laman PSSI pada Selasa, 28 Desember 2021.
Mendapatkan informasi tersebut, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Gugat Mata Najwa Demi Ungkap Identias Wasit Pengatur Skor, PSSI Justru Dikritik Netizen
"Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini," kata Iriawan.