Gelaran Kompetisi Liga 1 Musim 2021-2022 Masih Tunggu Izin dari Polri

- 11 Agustus 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi Liga 1.
Ilustrasi Liga 1. /Pixabay/chiraphat

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan bahwa izin digelarnya kompetisi Liga 1 musim 2021-2022 masih dalam proses.

Rencananya, kompetisi Liga 1 akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2021 setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan beberapa pihak terkait mencapai kesepakatan.

"Sementara ini masih dalam proses," kata Argo Yuwono dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Akui Lelah Kritik Masuknya TKA China, Faisal Basri: Bung, Jangan Lelah Dulu, Kita Ungkap ke Akarnya

Sebelum memberikan izin, Polri harus melibatkan pihak lain dulu, seperti Kemenpora dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19.

"Masih dalam proses, tentunya Polri kan harus melibatkan izin dari yang lain, dari Kemenpora, dari BNPB dan sebagainya," ungkap Argo.

Polri rencananya akan menggelar konferensi pers bersama Menpora terkait izin kompetisi Liga 1 dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Dokter Tirta Ajari Mendag M. Lutfi Fungsi PCR, Buat Test dan Tracing, Bukan Untuk Orang Masuk Mall

"Untuk liga nanti akan memberikan konpers tersendiri. Nanti dengan Bapak Menpora, artinya nanti kami akan memberikan informasi kepada teman-teman kapan nanti akan kami berikan izin," jelasnya.

Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri), Irjen Pol Iman Sugianto menjelaskan bahwa izin Liga 1 masih menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Jika pihak Satgas Covid-19 sudah memberikan lampu hijau, maka Polri tidak ada alasan lagi untuk tidak mengizinkan kompetisi Liga 1 digelar.

Baca Juga: 8 Titik Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Mulai 12 Agustus 2021

"Polri prinsipnya menunggu konfirmasi Satgas Covid-19, karena harus ada rekomendasi," ujar Iman.

Sementara itu, untuk penempatan wilayah pertandingan Liga 1, Satgas Covid-19 juga yang akan memberikan rekomendasi dan arahan.

"Yang kedua, terkait dengan wilayah ketempatan. nanti Satgas Covid-19 merekomendasikan seperti apa. Kalau itu sudah oke, Polri tidak ada alasan untuk tidak membantu mengeluarkan izin," sambung Iman.***

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini