Baca Juga: 130 Anggota Dinas Rahasia AS Terinfeksi Covid-19 Selama Kampanye Donald Trump
Habib Rizieq mengatakan semestinya penghina habib yang harusnya ditangkap, sebab penghinaan tersebut sengaja dilakukan di media sosial.
"Kacau tidak? Mestinya yang hina habib, hina ulama, tangkep. Bukan dijagain. Polisi jawab, tapi ada ancaman habib. Mangkanya lu tangkep," katanya.
HRS juga lantang mengkritik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Rizieq menyinggung soal jumlah halaman dari draft omnibus law yang berubah-ubah hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU).
Baca Juga: Sule Prikitiew Menikah dengan Nathalie Holscher Sore Nanti, Minggu 15 November 2020
Baca Juga: Sah! Putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab Menikah dengan Irfan Alaydrus
Rizieq berkelakar penyusunan Omnibus Law layaknya seperti orang membuat kuitansi di warung kopi.
Tawa lebar jemaah pun tak terelakan saat Rizieq menyebut penyusunan uu tersebut dianggap lucu.
"Saudara, Indonesia bikin undang-undang. Namanya omnibus law. Niatnya sih bagus. Katanya, untuk mempermudah dan memperlancar bidang usaha. Katanya, untuk meringkaskan 70 lebih UU dalam 1 UU saja, katanya. Lalu bagaimana sikap kita? Kalau untuk kebaikan sih nggak masalah," katanya.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Tumpah Ruah Hadiri Maulid Nabi dan Pernikahan Najwa Shihab di Markas DPP FPI