Baca Juga: POPULER HARI INI: Indonesia Memasuki Resesi Hingga Bebas Denda Pajak Kendaraan di Banten
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, Habib Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat. Namun, kata Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.
Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.
Selain itu, Mahfud menyebut Habib Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.
Baca Juga: Untuk Antisipasi Bencana, Ini Tas yang Direkomendasikan oleh BMKG
Baca Juga: Lirik Lagu Asa dan Ruang LYON: Pasang Surut Perjalanan Hidup Sepasang Insan
Menurut Mahfud, Habib Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.
Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020 mendatang.***