SEPUTARTANGSEL.COM - Pernyataan Presiden Jokowi yang mengecam statemen Presiden Prancis Emmanuel Macron diapresiasi banyak kalangan.
Presiden Jokowi dinilai telah membawakan aspirasi umat Islam Indonesia kepada dunia internasional, dalam hal ini kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Salah satunya dikatakan oleh Juru BIcara Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian.
Baca Juga: Terpengaruh Dongeng, Dokter di India Tertipu Beli Lampu Aladdin Palsu
Baca Juga: Tanggapi Macron, Imam Besar Masjidil Haram Syekh Sudais: Islam Bersih dari Terorisme
Pipin menilai, Jokowi bisa merasakan keresahan yang dialami masyarakat Indonesia atas penghinaan oleh Presiden Emmanuel Macron kepada umat Islam dan dia telah membiarkan Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW.
Apresiasi juga disampaikan Hilmi Firdausi, penceramah yang juga aktif di media sosial.
"Terimakasih Pak @jokowi atas kecamannya kpd Macron. Bpk mengatakan “Terorisme adlh terorisme, teroris adlh teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dg agama apapun,” cuit Hilmi di akun Twitter @Hilmi28.
Baca Juga: Diserang Karena Pertanyakan Sumbangsih Milenial, Megawati Merasa Keren
Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Dadang Sofyan Meninggal Dunia Karena Covid-19
Namun, Hilmi tak berhenti di situ. Dia juga meminta sikap tegas Jokowi itu diterapkan terhadap perkara di dalam negeri
"Berarti yg kemarin bilang Terorisme punya agama & agamanya Islam mhn segera ditindaklanjuti secara hukum ya pak," tambah Hilmi.
Netizen merespons cuitan Hilmi dengan langsung menunjuk pihak yang dimaksud Hilmi adalah Permadi Arya alias Abu Janda.
Baca Juga: Berita Baik, Angka Kesembuhan Covid-19 di Tangsel Lebih Tinggi dari Tambahan Kasus Baru
Baca Juga: Hindari Penumpukan Arus Balik, Hindari Waktu Favorit untuk Kembali ke Jakarta
Sebagaimana diberitakan, pada 29 November 2019, Permadi Arya mengunggah video di akun Instagramnya.
“Jangan ngomong terorisme tidak punya agama, terorisme punya agama, agamanya Islam, gurunya si Maher,” ujar Permadi alias Abu Janda dalam videonya itu.
Baca Juga: Jalan Malioboro di Yogyakarta akan Ditutup Permanen Bagi Kendaraan Bermotor
Baca Juga: Update Corona Indonesia 1 November: Spesimen Covid-19 Diperiksa Sedikit, Tambahan Kasus Turun
Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan Permadi ke kepolisian atas pernyataannya itu pada 10 Desember 2019.
Permadi pernah diperiksa sebagai saksi terkait laporan tersebut pada 29 Mei 2020.
Namun, hingga kini belum ada kabar tindak lanjut proses hukum kasus tersebut.***