Ketiga Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan asas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia.
Mengeloearkan kajakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar poetoesannja:
Kemadjoean
Sedjarah
Bahasa
Hoekoem Adat
Pendidikan dan Kepandoean
Dan mengeloearkan penghargaan soepaja ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan.
Djakarta, 28 Oktober 1928