Dijelaskan, persebaran pengguna KRL di hari kerja masih terfokus di pukul 05.00-08.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB.
“Selain di waktu tersebut KRL nampak lebih lengang dan tidak ada antrean pengguna,” tuturnya.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 2 Agustus 2020: Angka Kesembuhan Kembali di Bawah Kasus Baru
Anne juga menyarankan para pengguna jasa KRL Commuter Line untuk mempersiapkan Kartu Multi Trip (KMT), uang elektronik bank atau tiket kode QR.
"Sehingga saat tiba di stasiun tidak perlu lagi mengantre serta lebih aman saat naik KRL,” tandasnya.
Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Gesits Karya Anak Bangsa Mulai Dipasarkan di Tokopedia
Menurut Anne, PT KCI mematuhi arahan pemerintah sesuai dengan Surat Edaran No. 14 Tahun 2020, yang mengatur KRL hanya bisa mengangkut maksimal 74 penumpang per gerbong.
Anne mengungkapkan, guna memaksimalkan upaya jaga jarak aman, PT KCI secara bertahap akan menambah perjalanan KRL dari saat ini sudah mencapai 971 perjalanan per hari.***