"Tidak jelas maksudnya, apakah dia mengamankan CCTV di KM 50 sehingga (CCTV) di jalur itu mati," komentar Refly Harun.
Baca Juga: Kapolri Siap Buka Kembali Kasus KM50 Jika Ada Novum, Fadli Zon: Skenario Awalnya Mirip
Meski begitu Refly Harun menilai pernyataan JPU dalam sidang kasus Ferdy Sambo ini sebagai pengakuan.
"Ini sebenarnya pengakuan. Seandainya Kapolri ingin membuka kasus KM50 yang sudah sangat telak, sehingga harus dilakukan investigasi ulang terhadap kasus KM50," kata Refly Harun.
Refly juga menyinggung Komnas HAM yang seharusnya bisa bergerak kembali juga.
"Jangan diam saja," tegur Refly Harun.
Refly melanjutkan bahwa pernyataan JPU di sidang Ferdy Sambo menjadi klu bahwa ada desain yang dirancang untuk menghilangkan nyawa.
"Korbannya adalah 6 orang laskar FPI," ujar Refly Harun.
Refly pun menyarankan untuk menagih pada kekuasaan untuk mengungkap kembali kasus KM50.
"Karena ini utang sejarah," jelasnya.