SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi digugat di PN Jakarta Pusat terkait tuduhan menggunakan ijazah palsu.
Gugatan terhadap Jokowi dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu dilakukan oleh Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover 2.
Menanggapi gugatan tersebut, rektor UGM Prof. Ova Emilia mengatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
Baca Juga: Gibran Angkat Suara Soal Isu Ijazah Palsu milik Jokowi: Muncul Terus, Saya Sampai Bosan Menanggapi
"Jokowi tercatat sebagai alumni S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada 1985," kata Ova Emilia, Rektor UGM dalam penjelasannya dikutip SeputarTangsel dari Antara pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Ia mengatakan bahwa keaslian ijazah Jokowi berdasarkan dokumentasi, data, dan informasi yang dipegang kampus.
Ova mengatakan klarifikasi yang dilakukan UGM merupakan tanggung jawab kampus sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi.
Ova juga menjelaskan alasan tulisan pada ijazah Jokowi berbeda dengan alumni lainnya.
"Saat itu belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus. Kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan satu dengan yang lainnya," kata Ova.