Heru dipilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Dalam Rapat TPA tersebut, dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas.
Serta perwakilan lembaga dari Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan terakhir Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres sejak tahun 2017, Heru Budi Hartono pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di tahun 2015 pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono pada saat menjabat sebagai BPKAD dipercaya oleh Ahok untuk mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Baca Juga: Mahasiswa UGM Tewas Loncat dari Lantai 11 di Sebuah Hotel, Ini Motifnya
Sedangkan pada tahun 2014, Heru telah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara saat posisi Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Presiden Jokowi.
Sementara di tahun 2013, Heru telah menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.***